Berita Terkini
Bupati dan Wakil Bupati Bima Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Bima
Bima — Bupati dan Wakil Bupati Bima menunjukkan komitmen dalam menjalankan kewajiban sebagai umat Islam dengan menunaikan zakat fitrah dan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan rukun Islam ketiga, yaitu berzakat, sekaligus sebagai contoh bagi masyarakat luas.
Melalui Wakil Bupati Bima, Dr. H. Irfan Jubair, penyerahan zakat maal dilakukan secara langsung kepada pihak BAZNAS Kabupaten Bima. Penyaluran zakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang berhak menerima, khususnya delapan golongan (asnaf) sebagaimana telah diatur dalam Al-Qur’an, Surah At-Taubah ayat 60.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bima menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bima untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, agar pendistribusiannya lebih terarah dan tepat sasaran, serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja yang dilakukan pimpinan Baznas Kabupaten Bima
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan keteladanan yang diberikan oleh pimpinan daerah. Menurutnya, kontribusi dari pemerintah daerah sangat penting dalam mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, sehingga dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BAZNAS Kabupaten Bima berkomitmen untuk menyalurkan zakat yang terkumpul kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan. Program-program pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, serta pendidikan menjadi prioritas dalam pendistribusian zakat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya zakat sebagai pilar pembangunan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.
18/03/2026 | Mujamil, SH
Distribusi Beras Zakat fitrah sebagai instrumen penguatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bima Tahun 1447H
Kabupaten Bima, 1447 H — Penyaluran bantuan beras zakat fitrah kepada kelompok rentan seperti janda lanjut usia dan masyarakat fakir miskin di Kabupaten Bima menjadi salah satu bentuk implementasi nyata pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia dan BAZNAS Kabupaten Bima yang menyalurkan ribuan karung beras super premium kepada masyarakat yang membutuhkan.
Secara konseptual, zakat fitrah tidak hanya memiliki dimensi ibadah spiritual, tetapi juga fungsi sosial-ekonomi yang kuat dalam mengurangi kesenjangan dan memperkuat solidaritas sosial. Penyaluran bantuan ini diarahkan secara khusus kepada kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori mustahik, seperti janda-janda lanjut usia yang hidup dalam kondisi ekonomi terbatas serta masyarakat fakir miskin di berbagai wilayah Kabupaten Bima.
Rasa syukur dan kebahagiaan penerima manfaat terlihat jelas dari ekspresi para penerima bantuan. Salah satu di antaranya adalah Ibu Fatimah, seorang janda lanjut usia yang tinggal di Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Senyum bahagia yang terpancar dari wajahnya mencerminkan betapa besar arti bantuan tersebut bagi keberlangsungan hidup sehari-hari. Hal serupa juga dirasakan oleh para ibu dan masyarakat lainnya yang menerima bantuan beras zakat fitrah pada kesempatan tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya program kemanusiaan ini. Wakil Bupati Bima, Dr. H. Irfan Jubair, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Bima atas sinergi dan kolaborasi dalam membantu masyarakat yang kurang mampu di daerah kabupaten Bima.
Menurutnya, bantuan ribuan karung beras super premium yang disalurkan kepada masyarakat tidak mampu merupakan bentuk kepedulian nyata yang sangat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima, Drs. H. Zainuddin, M.M., mengungkapkan rasa haru saat menyaksikan secara langsung kebahagiaan para penerima manfaat. Ia menuturkan bahwa senyum para janda dan masyarakat fakir miskin yang menerima bantuan menjadi bukti nyata bahwa zakat yang dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, kegiatan penyaluran zakat fitrah ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional, transparan, dan kolaboratif dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di tingkat daerah.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan peran zakat tidak hanya menjadi kewajiban religius semata, tetapi juga menjadi mekanisme sosial yang efektif dalam memperkuat solidaritas, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Bima.
11/03/2026 | Mujamil, SH
Polres Bima Kabupaten Setor Zakat Fitrah 1.649 Jiwa kepada Baznas Kabupaten Bima
Polres Bima Kabupaten Setor Zakat Fitrah 1.649 Jiwa kepada Baznas Kabupaten Bima
Bima – Dalam rangka menunaikan kewajiban zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten menyetorkan zakat fitrah dari personel beserta keluarga kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima sebanyak 1.649 jiwa.
Penyetoran zakat fitrah tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Kepala Polres Bima Kabupaten, Komisaris Polisi Saogi Sujana Angsar, kepada Ketua Baznas Kabupaten Bima, Drs. H. Zainuddin, MM. Kegiatan penyerahan berlangsung di kantor Polres Kabupaten Bima dipanda dan turut didampingi oleh Wakil Ketua I Baznas, Tuan Guru H. Hanafi, S.Ag.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Bima Kabupaten atas komitmen dan partisipasinya dalam menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi pengelola zakat. Ia juga meminta kepada waka 1 untuk memimpin doa agar zakat fitrah yang disalurkan oleh seluruh personel dan keluarga besar Polres Bima Kabupaten dapat diterima sebagai amal ibadah serta memberikan keberkahan bagi para muzaki maupun para mustahik yang menerima.
Selain kegiatan penyetoran zakat fitrah, pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Kabupaten Bima juga menyerahkan bantuan kepada para muallaf serta bantuan fi sabilillah yang diperuntukkan bagi pegawai lepas harian di lingkungan Polres Bima Kabupaten.
Penyaluran zakat dan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas dalam mendistribusikan dana zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kepedulian sosial serta semangat berbagi di tengah masyarakat, khususnya pada bulan Ramadan yang penuh berkah.
05/03/2026 | Mujamil, SH
